Menu Atas

OZ Themes
Monday, February 15, 2021, February 15, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-16T02:56:00Z

Meretas Politik Perkaderan HMI: Sedikit Sentuhan Untuk Kembali Mengaktifkan Lembaga Semi-Otonom HMI di Level Komisariat

 

(Foto: Iwan Mazkrib, Demisioner Kabid Penelitian Pengembangan dan Pembinaan Anggota (PPPA) HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya)

Penulis: Iwan Mazkrib

Sudah sewajarnya sebuah organisasi menghadapi permasalahan-permasalahan besar dalam perjalanannya. Termasuk organisasi sebesar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Setelah 72 tahun berpartisipasi aktif untuk umat dan bangsa, baru periode ini HMI membuat resah. Entahlah, mungkin semua itu yang harus terjadi?

Dalam sejarah perjuangannya HMI melahirkan para pemimpin besar dan kompeten dibidangnya. Seperti Ahmad Wahib, Nurcholish Madjid, Akbar Tanjung, Jusuf Kalla, Mahfud MD, Anas Urbaningrum, dan lainnya. Mereka semua telah berkontribusi nyata untuk kemajuan umat, bangsa dan Negera pada masanya masing-masing. Bahkan hingga detik ini.

HMI dipimpin bergantian dari generasi ke generasi. Dan sejak awal didirikannya pada 1947 lalu, telah banyak hal diperbuat sehingga dapat kita menyaksikannya dalam lembaran-lembaran sejarah perjuangan. Mulai perjuangan fisik saat terjadi pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948, HMI dalam fase pertumbuhan dan konsolidasi bangsa, HMI dalam transisi orde lama dan orde baru, dalam fase pembangunan dan modernisasi bangsa, bahkan pasca orde baru itu sendiri.

Pada masa-masa itu HMI tampil sangat alami dan apa adanya sesuai khittahnya. Sangat jauh dari unsur-unsur rekayasa kekuasaan, dan tidak ada politik-politikan yang konotasinya mengarah pada kepentingan pribadi, keluarga atau golongan. Semuanya demi umat dan bangsa. Sehingga kepemimpinan HMI di masa lalu tersebut lebih cenderung positif dalam berbagai ukuran dan penilaian.

Namun saat ini, semua melihat dan merasakan prihatin terhadap HMI. Seperti yang dapat kita lihat; sikap-sikap, perilaku dan nilai-nilai kekaderan dalam diri kader HMI ternyata sudah berubah menjadi nafsu politik secara pragmatis. Padahal HMI bukanlah organisasi politik.

Untuk sedikit mengurai permasalahan fenomena seperti ini, paradigma untuk bersama mengatasinya adalah dengan menekankan sisi keintelektualannya. Hal ini sesuai dengan karakter insan cita HMI. Tidak hanya itu, perlu juga mempersiapkan pola perkaderan yang tepat di tataran LK-1 (Basic Training), LK-2 (Intermediate Training) dan LK-3 (advence training), dan bagaimana proses memfollow-upnya. Yang juga tidak kalah pentingnya yaitu memutus atau menghilangkan masalah-masalah internal organisasi dengan kesadaran dan tanggung jawab.

Upaya tersebut untuk sedikit membantu menghilangkan benang kusut HMI. Tradisi intelektual adalah tawaran tepat sebagai daya tarik HMI. Hal ini sangat positif untuk menjawab dan memenuhi kebutuhan mahasiswa secara mendasar. Seperti ada kelompok-kelompok belajar berbasis keilmuan yang dipandu oleh seniornya.

Selain itu mengaktifkan kembali Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) yang sudah lama mati untuk pemenuhan student interest seperti bidang olahraga, lembaga pers, lembaga ekonomi mahasiswa, dakwah, kesehatan, pendidikan, seni budaya, hukum dan bahkan lembaga pertanian mahasiswa. Sehingga dengan tanpa mengajak bergabung dengan HMI, para mahasiswa menjadi tertarik.


Untuk mengembalikan kejayaan HMI di masa lalu, tidaklah cukup hanya dengan bermimpi saja. Harus ada formulasi yang tepat seperti cara ini yang mungkin aplikatif dan sesuai dengan nilai-nilai dan karakter HMI. Tidak hanya itu, perlu terobosan-terobosan untuk menampik segala anggapan negatif yang sudah tumbuh dan berkembang di perspektif masyarakat terhadap HMI sekarang ini. Insyaallah dengan usaha ini benar-benar mampu menegakkan kembali marwah organisasi sekelas HMI. Yakusa!


Mari kita perbaiki perkaderan.

Khususnya dilevel komisariat.


Yakinkan dengan Iman

Usahakan dengan Ilmu

Sampaikan dengan Amal

Yakin Usaha Sampai. Bahagia HMI. Jayalah KOHATI.

(Penulis Merupakan Demisioner Kabid Penelitian Pengembangan dan Pembinaan Anggota (PPPA) HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya)